Soal Pembelian BBM 7 Hari untuk Mobil dan 4 Hari Motor Dibatasi, Begini Penjelasan Pertamina

Ilustrasi BBM di SPBU. (foto: internet/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan soal menerapkan pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk motor dan 4 hari untuk motor. Mereka membantah menerapkan larangan bagi penunggak pajak kendaraan mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Penanggung jawab (Pj) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyatakan sampai dengan saat ini penjualan BBM, termasuk jenis subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
"Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti HOAX yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi," katanya melalui keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, penyebaran disinformasi atau HOAX ini dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada Pertamina dan Pemerintah. Selain soal pembatasan penjualan BBM, lanjutnya, banyak hoax beredar di masyarakat soal Pertamina.
1. Informasi Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel
Ia mengatakan beredar informasi hasil pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak (BBM) dilakukan dengan menggunakan alat portabel.
Ia menyatakan metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM. Secara teknis, katanya, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON.
2. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM
Ia mengatakan informasi itu adalah Hoaks. Ia mengatakan video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada lalu 2024.
3. Video viral masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang
Ia juga memastikan video itu adalah hoaks. "Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Ketika Momen MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi Warga LokalNEXT ARTICLE
Sore ini, Rupiah Merosot di Angka Rp16.583