Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Pembunuhan Anggota IPK yang Dibuang ke Laut, Polisi: Masih Lengkapi Berkas

Kamis, 2 Oktober 2025 11.40
kasus_pembunuhan_anggota_ipk_yang_dibuang_ke_laut_polisi_masih_lengkapi_berkas

Ilustrasi. (Foto: News/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Syahdan Saputra Lubis, anggota IPK Medan Teladan yang jasadnya dibuang ke laut lepas Provinsi Aceh.

“Untuk penculikan dan pembunuhan Syahdan Saputra Lubis, yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba masih dalam tahap perlengkapan berkas perkara,” ujar AKBP Siti, Kamis (2/10/2025).

Siti menyebut, sejak beberapa waktu lalu tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun masih belum dinyatakan lengkap atau P-21.

“Berkasnya sudah dilimpahkan, tetapi masih belum P21, masih dalam proses, dan para tersangka masih ditahan,” tutur Siti.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan kasus pembunuhan Syahdan Saputra Lubis, 35 tahun, yang juga berprofesi sebagai pemborong asal Kabupaten Langkat, Sumut terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Diskotik Blue Star Binjai.

Seorang tersangka bernama Mustafa, 36 tahun, menemuinya di Blue Star dan menganiaya korban di parkiran THM. Mustafa yang merupakan mantan anggota TNI menganiaya korban berdasarkan perintah pria bernama Iskandar.

Syahdan sempat mencoba melarikan diri, sayangnya tidak berhasil. Mustafa bersama dua orang lainnya menikam korban menggunakan sangkur yang telah disediakan.

“Mustafa langsung menganiaya korban. Saat korban berusaha melarikan diri, Mustafa menusuk paha korban menggunakan sangkur,” ujar Ricko.

Setelah meninggal, Mustafa dan dua rekannya yang saat ini masih buron memasukkan korban ke dalam mobil.

Mustafa kemudian diperintahkan Iskandar membawa jenazah ke Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Di sana, jenazah Syahdan ditenggelamkan.

“Para pelaku ini telah mempersiapkan kapal dan orang yang mengemudikan kapal ke tengah laut,” ucap Ricko.

Sebelum dibuang ke laut, tubuh korban terlebih dahulu dibungkus karung dan diberikan alat pemberat.

Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang tersangka telah diamankan. Sedangkan pelaku utama, Iskandar masih dalam pengejaran.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN