Kasus Kematian Wartawan di Medan, Polisi Bantah Rekaman CCTV Dihapus

Polisi melakukan pra-rekonstruksi di kos-kosan tempat tinggal Niko. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dugaan terhapusnya rekaman CCTV kos-kosan tempat Nikolas Saragih, 31 tahun, disangkal Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan. Ia mengatakan seluruh rekaman CCTV telah diamankan pihaknya guna proses penyelidikan.
"Tidak ada dihapus atau dipotong, lengkap semua. Untuk apa dipotong atau dihapus, sementara pra-rekon sudah lengkap kita buat. CCTV ada kelihatan semua. Apanya yang dipotong," ucapnya, Kamis (2/10/2025).
Dilanjutkannya, pihaknya juga terbuka jika keluarga Niko ingin melihat rekaman tersebut.
"Kalau keluarga mau melihat CCTV, kita bersedia memperlihatkannya. Dibuka semua dari dia masuk kos sampai keluar digotong, ada lengkap semua," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu, dari kos-kosan Niko, pihaknya mengambil rekaman yang memperlihatkan Niko tiba hingga dibawa ke klinik. Hal itu dilakukan untuk mengamankan rekaman tersebut.
"Itu diambil untuk diamankan. Kita tidak tahu CCTV ini kapan penyimpanannya habis dan terhapus. Jadi kita ambil dan kita copy, tidak hilang itu," katanya.
Terkait handphone milik Niko, PM Tambunan membenarkan pihaknya meminta bantuan keluarga terkait password. Pihaknya membutuhkan informasi yang berada di dalam handphone tersebut untuk penyelidikan.
"HP Niko kita cek ke Polda. Kita buka, siapa tahu ada bahasa-bahasa lain, entah ada sifatnya yang negatif. Kita kan harus tahu juga apa isi HP-nya. Itu tujuannya. Kita tidak tahu password-nya, makanya kita minta bantuan keluarganya. Intinya tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil otopsi keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara. "Intinya kita kerja terus. Sudah kita laksanakan otopsi. Tinggal kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Terkait kematian wartawan media online di Medan Baru itu, polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi. Para saksi itu merupakan orang-orang terdekat Niko serta saksi-saksi yang berada di tempat lainnya.
"Saksi ada 8 sampai 9, mungkin lebih. Saksi-saksi di TKP, saksi sebelum masuk sudah kita mintai keterangannya. Nanti kita dalami lagi mana kira-kira yang kurang. Tapi kita sambil nunggu hasil otopsi, kita persempit lagi apa yang harus kita lakukan. Penyelidikan lah semuanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Nikolas Saragih ditemukan beberapa kejanggalan oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mengatakan, salah satu kejanggalannya yakni dugaan terpotongnya rekaman CCTV di kos-kosan Niko yang terletak di Jalan Pasundan, Medan Petisah. (putra/hm25)