Thursday, August 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Minta Hapus Outsourcing, Aliansi Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut

journalist-avatar-top
Kamis, 28 Agustus 2025 13.06
minta_hapus_outsourcing_aliansi_buruh_unjuk_rasa_di_dprd_sumut

Puluhan massa Aliansi Buruh saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan buruh dari Exco Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa dengan berbagai tuntutan kesejahteraan di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025).

Koordinator lapangan Aliansi Buruh Sumut, Toni Erikson Silalahi, mengatakan kedatangan massa menyampaikan beberapa tuntutan kesejahteraan, salah satunya penghapusan sistem outsourcing.

“Kedatangan kami hari ini mengusung isu untuk hapuskan outsourcing dan tolak upah murah. Kami menagih janji Presiden Prabowo pada 1 Mei 2025 lalu tentang kesejahteraan buruh,” ujarnya pada media di depan Gedung DPRD Sumut.

Ia menyampaikan janji Presiden Prabowo untuk menghapus sistem Outsourcing belum juga direalisasikan. Ia menyampaikan, tiga bulan lebih Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI belum menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami meminta pada 2026 upah dinaikkan 8,5 sampai 10,5 persen. Hari ini juga banyak PHK sepihak, kami meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan PHK dan segera membentuk Satgas PHK,” katanya.

Ia menuturkan saat ini penghasilan tidak kena pajak selama ini 4,5 persen menjadi 7,5 persen. Kondisi tersebut juga menuai penderitaan para pekerja yang di Jawa upahnya sudah di atas Rp5 juta tetapi tetap dikenakan pajak.

“Kami juga meminta pesangon untuk tidak dikenakan pajak. Setiap buruh yang di PHK itu dikenakan pajak sekarang, padahal adanya pesangon untuk para buruh bisa bertahan hidup sembari mencari pekerjaan lain,” tuturnya.

Ia menegaskan pemerintah jangan hanya mengejar para buruh dengan pajak. Sebab, ia mengatakan seharusnya para pengusaha besar dan konglomerat yang layak dikejar pajak.

“Kalau mau ya para konglomerat itu yang dikejar pajaknya. Kami juga meminta kepada DPRD Sumut untuk mengajukan penyediaan rumah murah bersubsidi kepada buruh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi pengawas dari para ketenagakerjaan. Ia menyampaikan, saat ini hanya 50 pengawas pekerjaan di Sumut yang mengawasi 12.000 lebih perusahaan.

“Ini yang akan menjadi tidak maksimal dan memperlakukan buruh semena-mena. DPR, jangan hanya melakukan rapat membahas penghasilannya, tetapi pikirkan dan bahaslah kesejahteraan buruh. Kami telah melakukan RDP sebelumnya dengan DPRD Sumut, tapi sampai hari ini tidak ada juga tindak lanjutnya,” ucapnya. (Ari/hm18)

REPORTER: