Monday, November 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Massa GNI Demo Polresta Deli Serdang, Desak Pembebasan Warga Salah Tangkap

Mistar.idSenin, 10 November 2025 17.56
JS
massa_gni_demo_polresta_deli_serdang_desak_pembebasan_warga_salah_tangkap

Massa DPW GNI Sumut berunjuk rasa di depan Polresta Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Deli Serdang, Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut agar pihak kepolisian membebaskan empat warga yang disebut sebagai korban salah tangkap.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan, Faisal Kurniawan, massa menyebut empat orang yang ditahan oleh Polresta Deli Serdang masing-masing Sopiandi, Wahyu Deni, Agus Setiawan, dan Juanda bukanlah pelaku dalam kasus dugaan penembakan dan penganiayaan di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/8/2025).

“Sudah 90 hari mereka ditahan di Polresta Deli Serdang, namun sampai saat ini berkas perkara belum juga P21 (belum lengkap). Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegas Faisal di hadapan aparat kepolisian yang berjaga.

Massa menilai tindakan penahanan terhadap empat warga tersebut tidak sesuai dengan asas keadilan dan bertentangan dengan tugas utama Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami, masyarakat dan mahasiswa, menuntut agar Kapolresta Deli Serdang segera membebaskan empat orang yang diduga salah tangkap itu. Jika memang bukan pelaku sebenarnya, mereka harus dibebaskan demi hukum,” seru Faisal dalam orasinya.

Selain mendesak pembebasan keempat tahanan, para pengunjuk rasa juga meminta Kapolresta Deli Serdang menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan salah tangkap. Massa menilai, kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Tak hanya itu, DPW GNI Sumut juga menyerukan agar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tidak memperpanjang masa penahanan terhadap keempat tersangka yang dinilai bukan pelaku sebenarnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” tegas orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan penanganan kasus dugaan salah tangkap tersebut.

Situasi di sekitar Mapolresta Deli Serdang sempat memanas, namun tetap terkendali berkat pengamanan ketat aparat kepolisian. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN