Pengemudi Ojol Temukan Pil Dalam Paket, Polisi Tangkap Penerimanya

Petugas dan pengemudi ojol saat memeriksa isi paket yang diduga berisi narkotika. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengemudi ojek online (ojol), berinisial J mendapat orderan untuk mengantar pakaian. Kecurigaannya, membuatnya menghubungi petugas polsek Medan Tembung. Dari balutan pakaian itu ditemukan dua butir pil diduga narkotika.
Dikatakan J, peristiwa itu terjadi Sabtu (9/11/2025). Ia mendapat orderan dari customer berinisial JI di kawasan Jermal untuk diantar ke Jalan Thamrin. Saat penjemputan paket, ia curiga melihat lingkungan tersebut. Pasalnya, yang ia lihat banyak alat hisap sabu di kawasan tersebut.
"Pas aku jemput, daerahnya agak ngeri aku lihat. Banyak bong, terus orang-orangnya juga agak ngeri aku lihat," katanya, Senin (10/11/2025).
Setelah bertemu pemesan, J melihat paket itu berisikan pakaian yang dibungkus plastik kresek. Setelah menerima ongkos sebesar Rp16 ribu, ia pun berangkat ke Jalan Thamrin dengan tujuan penerima berinisial D.
"Di Jalan itu, aku curiga. Perasaan aku nggak enak. Karena dalam plastik yang mau dikirim pakaian jelek dan kuraba ada isi dalam kantong. Jadi makin curiga, aku hubungi Polsek Medan Tembung," tuturnya.
Setelah kedatangan petugas, ia pun membuka isi paket. Dari dalam saku celana, ia menemukan dua butir pil diduga narkotika di dalam plastik. Bersama petugas, J pun melanjutkan perjalanannya untuk mengantar orderan ke Jalan Thamrin.
“Sampai gemetar tangan aku. Rupanya ada pil di dalam kantong celana itu. Dibalut sama isolatif," katanya.
Saat bertemu dengan penerima berinisial D, petugas pun langsung menangkap pria itu. Tanpa perlawanan, D langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung untuk dilakukan pemeriksaan. "Langsung dibawa ke Polsek si penerima itu," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi enggan memberikan jawaban.

























