Nasabah BRI Kisaran Demo, Surat Tanah Jaminan 5 Tahun Tak Dikembalikan

Suasana aksi unjukrasa di kantor BRI Cabang Kisaran. (foto: Perdana / Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kantor BRI Cabang Kisaran di Jalan Wahidin, Kabupaten Asahan, didemo nasabahnya pada Senin (3/11/2025) di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Aksi unjuk rasa ini dipicu karena agunan berupa surat tanah yang dijaminkan untuk pinjaman tidak kunjung dikembalikan, meski hutang telah lunas sejak 2020. Nasabah menagih jaminan tersebut setelah pinjaman yang dilakukan sejak 2017 selesai.
Koordinator lapangan, Nawawi Tanjdung, menuding adanya dugaan penggelapan agunan oleh oknum BRI dan menyinggung Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
"Agunan jaminan itu diduga telah hilang atau digelapkan oleh oknum BRI dan dari sini adanya tindakan melawan hukum sesuai pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan," ujar Nawawi dalam orasinya.
Mereka meminta kepada BRI Cabang Kisaran dan unit BRI Terminal Kisaran selaku tempat nasabah tersebut mengajukan kredit untuk bertanggungjawab dan menjelaskan secara transparan atas dugaan hilangnya agunan nasabah.
“Ini mereka jangan merasa kebal hukum seenaknya saja menghilangkan agunan nasabah. Jadi kalau hilang terus diganti yang baru kita kan tidak bisa menjamin agunan itu ternyata sudah digadaikan mereka atau bagaimana. Kita minta BRI mengganti kerugian korban secara materi dan immaterial,” tuturnya.
Sempat terjadi ketegangan antara masa aksi dan petugas keamanan di depan pintu masuk gedung BRI sebab setelah satu jam menyampaikan tuntutannya tak satupun perwakilan manajemen BRI yang menemui mereka.
Tak lama, Misdi selaku Manager Mikro BRI Cabang Kisaran menjumpai pengunjukrasa dan menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang diproses dan pimpinan unit BRI Terminal tempat di mana nasabah tersebut melakukan akta perjanjian kredit, telah mengundurkan diri.
“Apabila terjadi kehilangan kami siap mengganti dan (kehilangan) adalah hal yang manusiawi,” kata Misdi.
Ia mengatakan manajemen BRI Kisaran telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan berjanji dalam waktu satu minggu ke depan akan membereskan persoalan agunan nasabah yang tak kunjung diberikan itu.
Massa membubarkan diri dengan tertib setelah meminta pejabat BRI Kisaran dalam 1 minggu menyelesaikan permasalahan mereka dengan nasabahnya. (hm27)






















