Wednesday, July 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KPK Periksa Delapan Saksi Terkait OTT Proyek Pembangunan Jalan di Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 16 Juli 2025 15.33
kpk_periksa_delapan_saksi_terkait_ott_proyek_pembangunan_jalan_di_sumut

Suasana gedung BPKP Sumut, tempat diperiksanya 8 saksi terkait OTT proyek jalan di Sumut. (foto: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madiuna), yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni 2025 lalu.

Hari ini, Rabu (16/7/2025), KPK memeriksa delapan saksi di Kantor BPKP Sumut Jalan Gatot Subroto, Medan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang melibatkan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan empat tersangka lainnya.

Informasi ini dibenarkan Budi Prasetyo, Humas KPK RI, saat dikonfirmasi oleh Mistar. “Benar,” ujar Budi, Rabu siang.

Budi juga membagikan daftar saksi yang diperiksa hari ini, berikut jabatan dan keterkaitan mereka dalam perkara ini yakni

1. EYS – Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

2. NTL – Kelompok Kerja (Pokja) PUPR Mandailing Natal

3. ISB – Pengurus Rumah Tangga

4. MJSN – Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025

5. TFL – Komisaris PT Dalihan Natolu

6. MRM – Bendahara PT Dalihan Natolu

7. MH – Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora

8. SAM – Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Terkait materi pemeriksaan, Budi enggan membeberkan lebih jauh. Ia mengatakan proses masih berjalan, termasuk untuk pemeriksaan terhadap tersangka utama, TOP. “Materi belum bisa kami sampaikan. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk TOP, masih berlangsung,” katanya.

Saat ditanya kemungkinan adanya temuan atau tersangka baru, Budi hanya menyarankan untuk menunggu perkembangan hasil penyidikan. “Kita lihat nanti perkembangan seperti apa,” ucapnya

Sementara itu, pantauan Mistar di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan suasana cukup sepi di Kantor BPKP Sumut. Tidak terlihat aktivitas mencolok di area depan gedung, dan wartawan juga tidak diizinkan masuk lebih dalam ke area pemeriksaan. (iqbal/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN