10 Ribu Lebih Warga Siantar Sudah Punya IKD

Ilustrasi IKD. (Foto: Dok. Disdukcapil Kota Pontianak/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Hingga periode minggu ketiga Oktober 2025, sebanyak 10.248 warga Kota Pematangsiantar sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penduduk dari Kecamatan Siantar Timur menjadi terbanyak dari peralihan e-KTP itu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Syaiful Rizal, mengatakan pengurusan peralihan ke KTP Digital sudah sangat praktis.
“Transformasi data kependudukan menjadi digital memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik hingga mencegah pemalsuan data,” kata Syaiful, Kamis (23/10/2025).
Fitur yang ditawarkan cukup lengkap, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan pelayanan lainnya.
"Mari kita sama-sama download dan aktivasi IKD di smartphone masing-masing. Datang ke kantor tinggal melakukan scan QR code," katanya lagi.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan aktivasi IKD hanya di kantor Disdukcapil Pematangsiantar, serta tidak memberikan data pribadi pada pihak yang tidak dikenal.
"Karena kita tidak pernah menghubungi langsung, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap wajah langsung di Kantor Disdukcapil," katanya mengakhiri. (hm20)