BPJS Kesehatan Catat Pengeluaran Rp5,7 Triliun di Sumut, Medan Paling Besar Serapan

Asisten Deputi Bidang SDMUK BPJS Kesehatan Wilayah I, Iwan Adriady. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
BPJS Kesehatan mencatat total pengeluaran sebesar Rp5,7 triliun untuk pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga Agustus 2025. Dari tujuh kantor cabang yang ada, Kantor Cabang Medan tercatat sebagai wilayah dengan serapan biaya tertinggi.
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady mengatakan realisasi biaya pelayanan kesehatan di Sumut terbagi menjadi tujuh kantor cabang untuk 33 kabupaten/kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, Kabanjahe, Padangsidimpuan, Lubuk Pakam, Kisaran, dan Gunungsitoli.
"Biaya pelayanan kesehatan untuk kategori rawat jalan tingkat pertama mencapai Rp689 miliar, yang terbagi di tujuh kantor cabang. Rinciannya untuk Medan Rp219 miliar, Pematangsiantar Rp67,1 miliar, Kabanjahe Rp34,8 miliar, Padangsidimpuan Rp60,3 miliar, Lubuk Pakam Rp114,7 miliar, Kisaran Rp98 miliar, dan Gunungsitoli Rp53,1 miliar,” katanya kepada Mistar, Kamis (23/10/2025).
Lanjut Iwan, untuk biaya rawat inap tingkat pertama, tercatat Kota Medan Rp8,4 miliar, Pematangsiantar Rp1,1 miliar, Kabanjahe Rp1,5 miliar, Padangsidimpuan Rp4,8 miliar, Lubuk Pakam Rp11,6 miliar, Kisaran Rp9,8 miliar, dan Gunungsitoli Rp9,3 miliar.
“Biaya rawat jalan tingkat lanjutan untuk Medan Rp968 miliar, Pematangsiantar Rp124 miliar, Kabanjahe Rp38,5 miliar, Padangsidimpuan Rp59,7 miliar, Lubuk Pakam Rp215 miliar, Kisaran Rp109 miliar, dan Gunungsitoli Rp15,7 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, biaya rawat inap tingkat lanjutan tercatat sebagai berikut: Medan Rp1,79 triliun, Pematangsiantar Rp261 miliar, Kabanjahe Rp93,5 miliar, Padangsidimpuan Rp144 miliar, Lubuk Pakam Rp525 miliar, Kisaran Rp298 miliar, dan Gunungsitoli Rp88,9 miliar.
“Biaya kesehatan untuk promotif preventif wilayah Medan Rp3,9 miliar, Pematangsiantar Rp2,1 miliar, Kabanjahe Rp967 juta, Padangsidimpuan Rp1,1 miliar, Lubuk Pakam Rp2,1 miliar, Kisaran Rp1,6 miliar, dan Gunungsitoli Rp2,2 miliar,” katanya.
Sebelumnya, Iwan juga menyampaikan bahwa total biaya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumut sejak awal 2025 hingga Agustus mencapai Rp5,716 triliun. (hm25)


























