Thursday, August 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Buka Paksa Masker dr Syahpri Putra, PB IDI Dukung Proses Hukum

journalist-avatar-top
Kamis, 14 Agustus 2025 18.03
kasus_buka_paksa_masker_dr_syahpri_putra_pb_idi_dukung_proses_hukum

Tangkapan layar video berdurasi 41 detik yang menunjukkan kejadian di ruang perawatan RSUD Sekayu. (foto:Instagram/miminsekayu/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan keprihatinan sekaligus dukungannya terhadap proses hukum dalam kasus yang melibatkan dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM.

Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Hamzah Hasan, MM, menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita mendampingi kasus dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM untuk diproses melalui jalur hukum,” ujar Hamzah saat diwawancarai MISTAR, Kamis (14/8/2025).

Ia menekankan bahwa PB IDI tidak menginginkan adanya tindakan balas dendam dalam proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kasus ini justru dapat menjadi bahan pembelajaran bersama bagi semua pihak.

“Proses hukum harus tetap berjalan, tetapi bukan untuk membalas, melainkan menjadi pembelajaran agar hal serupa tak terulang,” katanya.

IDI Wilayah dan Cabang Siap Beri Pendampingan

Sebagai organisasi profesi, IDI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi terhadap anggotanya. Hal ini juga berlaku di tingkat wilayah dan cabang, termasuk IDI Wilayah Sumatera dan IDI Cabang setempat.

RSUD Sekayu: Hukum Harus Tegak, Keamanan Dijaga

Sementara itu, pantauan MISTAR pada akun Instagram resmi @rsudsekayu menunjukkan bahwa pihak rumah sakit turut menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan menjamin keselamatan semua pihak.

“Proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian atau penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis akun tersebut melalui unggahan Instastory.

Pihak RSUD Sekayu juga menekankan pentingnya menjaga keamanan tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat secara keseluruhan. (berry/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN