Aksi Keluarga Pasien Buka Paksa Masker Dokter di RS Sekayu Dikecam IDI

Tangkapan layar video berdurasi 41 detik yang menunjukkan kejadian di ruang perawatan RSUD Sekayu. (foto:Instagram/miminsekayu/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan tanggapan tegas terkait video viral yang menunjukkan tindakan keluarga pasien membuka paksa masker seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu.
Kejadian tersebut melibatkan dr Syahpri Putra Wangsa SpPD-KGH FINASIM, yang saat itu tengah bertugas memberikan layanan medis. Aksi tidak pantas ini menuai kecaman dari kalangan tenaga medis dan organisasi profesi.
PB IDI: Tindakan Tidak Pantas dan Mengganggu Etika Profesi
Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Hamzah Hasan MM, menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika dan keselamatan tenaga medis.
"Kejadian seperti ini sangat tidak pantas. Melakukan sentuhan fisik hingga membuka paksa masker dokter jelas melanggar batas," ujar Hamzah kepada MISTAR, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan bahwa dokter memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pasien, termasuk penggunaan masker sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko penularan penyakit.
"Penggunaan masker bukan tanpa alasan. Itu bagian dari SOP agar dokter tidak tertular penyakit dari pasien," katanya.
Pasien Perlu Percaya Proses Medis
Hamzah juga menyesalkan sikap keluarga pasien yang terkesan meremehkan keahlian dan penilaian profesional dokter.
"Seolah-olah pasien lebih paham dari dokter. Padahal, ada proses medis yang hanya bisa dinilai oleh tenaga profesional," ucapnya.

Keterangan gambar: Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Hamzah Hasan MM. (foto:berry/mistar)
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menghormati proses penanganan medis, karena tidak semua tindakan bisa dilakukan secara instan.
"Menangani penyakit tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu waktu, ketelitian, dan kepercayaan terhadap tenaga medis," ujar Hamzah.
Harus Diproses Secara Hukum
Hamzah menambahkan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena sudah mengganggu kenyamanan dan kinerja dokter saat menjalankan tugas.
"Saya kira tindakan ini harus diproses secara hukum. Sudah jelas menghambat pelayanan dan membahayakan tenaga medis," katanya.
IDI Wilayah Sumsel: Stop Kriminalisasi Tenaga Kesehatan
Melalui akun resmi @idiwilayahsumsel, IDI Sumatera Selatan turut menyuarakan dukungan terhadap dr. Syahpri dan seluruh tenaga medis.
Dalam unggahan Instastory, mereka menyatakan:
"Stop kriminalisasi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kami mengecam tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas," tulisnya. (berry/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Gerebek THM Marcopolo di Binjai, Bangunan Diratakan