Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Mensesneg Diminta Jelaskan!

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) didampingi jajaran kabinet Merah Putih memberikan keterangan pers ketika tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/9/2025). (foto:tempo/antara/galih/mistar) Pradipta
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Langkah Istana mencabut kartu liputan seorang wartawan usai mengajukan pertanyaan tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan luas. Organisasi pers hingga Komisi Informasi menilai tindakan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Insiden ini terjadi Sabtu (27/9/2025) setelah seorang jurnalis CNN Indonesia bertanya mengenai dugaan kasus keracunan makanan dalam program MBG kepada Presiden Prabowo. Tidak lama kemudian, petugas Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu liputan sang wartawan dengan alasan pertanyaan yang diajukan “di luar agenda kunjungan”.
PWI Pusat menyatakan keprihatinan mendalam atas langkah tersebut. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Membatasi pertanyaan wartawan apalagi mencabut akses liputan tanpa dasar yang jelas adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” ujarnya.
Dewan Pers juga menegaskan pencabutan kartu liputan jurnalis CNN Indonesia itu harus segera dievaluasi. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyerukan agar akses liputan dikembalikan dan Istana memberikan penjelasan resmi untuk menghindari preseden buruk.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI), Handoko AS, bahkan menyebut pencabutan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menegaskan isu keracunan MBG adalah informasi “serta merta” yang wajib diumumkan pemerintah kepada publik.
Sementara itu, redaksi CNN Indonesia telah mengirim surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk meminta klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, Mensesneg belum menyampaikan keterangan resmi terkait dasar pencabutan kartu liputan tersebut.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat. Meski menuai kritik karena kasus keracunan, pemerintah menyatakan tidak akan menghentikan program tersebut, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh.
Sejumlah pengamat menilai langkah Istana mencabut kartu liputan wartawan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi pemerintahan. Mereka mendesak agar Istana memulihkan akses liputan jurnalis yang dicabut dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga. (berbagaisumber/*)
PREVIOUS ARTICLE
BGN Buka Hotline Pengaduan untuk Program Makan Bergizi GratisBERITA TERPOPULER









