Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Golkar Tidak Berikan Bantuan Hukum Bagi Kadernya yang Terjaring OTT KPK

journalist-avatar-top
Selasa, 1 Juli 2025 17.25
golkar_tidak_berikan_bantuan_hukum_bagi_kadernya_yang_terjaring_ott_kpk_

Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah atau Ijeck menyebut, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Bendahara Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), M Akhirun yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025) lalu.

“Kalau dia terbukti bersalah apalagi terkait ini urusan pribadi, partai pasti tidak ikut membantu. Tapi ini pribadi, maka kami tak ada pendampingan hukum,” kata Ijeck Selasa (1/7/2025) di Polda Sumut.

Ditegaskan Ijeck, Partai Golkar telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh kader agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

“Kalau itu (OTT) selalu kita ingatkan jika dalam jabatan apalagi legislatif kepala daerah agar tidak melakukan hal yang sama,” ujar Ijeck mengakhiri.

Sebelumnya, Ijeck menyatakan pihaknya akan mencopot Akhirun dari jabatannya apabila terbukti bersalah.

“Kalau dia terbukti bersalah, pasti akan kita copot ya,” katanya.

Ijeck menegaskan, penangkapan terhadap Akhirun tidak ada kaitannya dengan Golkar. Karena tindakan Akhirun atas nama pribadi dengan usahanya sendiri. (matius/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN