Kapolda Sebut Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Penyelundupan 100 Kilogram Sabu

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar penyelundupan 100 kilogram sabu.
Wisnu mengatakan, pengungkapan kasus itu berlangsung, Senin (30/6/2025) malam di wilayah Sumut. Namun Kapolda tidak merinci secara jelas terkait pengungkapan itu.
“Tadi malam kita tangkap lagi sabu seberat 100 kilogram, nanti diekspos setelah 1 Juli. Kita perang terhadap narkoba,” ujar Whisnu, Selasa (1/7/2025).
Perwira Tinggi (Pati) Polri itu menegaskan, Polda Sumut ke depannya akan lebih optimal lagi dalam hal pengungkapan kasus narkotika. Baik itu narkotika jenis vape liquid, sabu, dan pil ekstasi.
Terbaru, polisi berhasil menggerebek sebuah apartemen mewah di kawasan Mall Podomoro Medan, Apartemen Lexing Ton, kamar 23 DZ, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang dijadikan sebagai pabrik vape liquid.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penggerebekan berlangsung Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Hasilnya, dua orang tersangka turut diamankan bersama ribuan vape liquid dari lokasi. (matius/hm16)