Nasabah KUR BRI Tanjung Balai Keberatan atas Potongan Tabungan yang Dinilai Janggal

Kantor BRI Cabang Tanjung Balai. (foto:istimewa/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Tanjung Balai, Wilyanus Simanjuntak, mengaku dirugikan akibat potongan tabungan yang dinilai tidak wajar saat melakukan pelunasan sisa angsuran kredit.
Kepada wartawan, Jumat (3/10/2025), Wilyanus yang berdomisili di Aekkanopan, Labuhanbatu Utara, menjelaskan bahwa ia mengajukan KUR pada 21 Desember 2020 dengan tenor 60 bulan (5 tahun). Angsuran ditetapkan sebesar Rp4.446.500 per bulan, dimulai sejak 21 Januari 2021. Hingga Agustus 2025 atau angsuran ke-56, ia mengaku selalu membayar tepat waktu tanpa pernah menunggak.
Top Up KUR Ditolak, Pelunasan Dipercepat
Pada November 2024, Wilyanus sempat mengajukan permohonan top up KUR. Meskipun pihak bank melakukan survei, pengajuan tersebut ditolak dengan alasan "zona", yang ia nilai tidak logis mengingat terdapat kantor unit BRI di kecamatannya.
Lalu, pada 28 Agustus 2025, ia memutuskan untuk melunasi sisa 4 bulan angsuran agar bisa mengajukan kredit di bank lain. Dengan perhitungan angsuran tersisa dari September hingga Desember 2025, total pelunasan semestinya sebesar Rp17.786.000.
Namun, yang mengejutkan, setelah dilakukan pendebetan dari rekening tabungan, jumlah dana yang terpotong justru mencapai Rp29.058.616, menyisakan selisih sebesar Rp11.272.616 yang menurutnya tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak bank.
“Saya sangat keberatan karena tiga pegawai BRI tidak bisa menjelaskan secara jelas. Bahkan setelah saya minta rekening koran, tetap banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Laporan Resmi, Hasil Tak Memuaskan
Nasabah kemudian diarahkan membuat pengaduan resmi melalui layanan customer service, dan menerima nomor registrasi pengaduan REQ000001569782, dengan janji penyelesaian dalam waktu 14 hari kerja.
Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, tidak ada penjelasan detail atau penyelesaian yang berarti dari pihak bank.
Saat kembali mendatangi kantor BRI Tanjung Balai, Wilyanus hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp6.834.025. Menurutnya, nominal tersebut tidak sesuai dengan data pada rekening koran baik dari sisi kredit maupun tabungan.
Pihak Bank Belum Memberikan Jawaban
Permasalahan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akurasi dalam perhitungan pelunasan KUR di BRI Tanjung Balai.
Pihak bank yang sebelumnya berkomunikasi dengan Wilyanus, yakni Deswita, telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi pada Jumat (3/10/2025) petang, Deswita belum memberikan jawaban atas persoalan dan keberatan yang disampaikan oleh nasabah yang akrab disapa Wily tersebut.
Nasabah berharap BRI dapat segera memberikan klarifikasi menyeluruh dan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. (hm27)