Tarif Impor Baru AS Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Ekonomi Siantar


Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor universal sebesar 10 persen yang diumumkan awal April 2025, hingga kini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi di Kota Pematangsiantar.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak dengan penerapan tarif resiprokal hingga 32 persen. Tarif ini dikenal sebagai bentuk pembalasan dagang, berupa pajak atau pembatasan atas barang dari negara tertentu.
Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik, menyebutkan bahwa sejauh ini kondisi ekonomi di Pematangsiantar tetap stabil. Bahkan, pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.
Baca Juga: Nego ke AS, Tarif Impor Malah Jadi 47 Persen
Dijelaskan, berdasarkan pemaparan Bappeda saat Musrenbang di Hotel Sapadia beberapa waktu lalu, pertumbuhan ekonomi Pematangsiantar naik menjadi 4,61 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,22 persen.
Ia menjelaskan, struktur ekonomi Pematangsiantar masih didominasi oleh tiga sektor utama, yaitu: perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan bermotor, industri pengolahan, serta konstruksi. Sektor-sektor ini dinilai tidak terlalu terdampak oleh kebijakan tarif AS.
"Jadi enggak terlalu signifikan berdampak atas kebijakan tarif impor AS," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, Sari menyebut Pemko Pematangsiantar bersama stakeholder dan Bank Indonesia terus melakukan mitigasi risiko dalam kerangka kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Fokus program termasuk pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Robert Sitanggang, menegaskan belum ada laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, apalagi di daerah ini tidak ada perusahaan besar yang berhubungan langsung dengan AS.
"Karena sejumlah perusahaan yang ada di kota ini didominasi perusahaan industri lokal. Belum ada yang kita dapati perusahaan mem-PHK tenaga pekerjanya," katanya singkat. (jonatan/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Maret 2025, PNBP di Sumut Capai Rp804 Miliar