Dua Pelaku Begal Driver Ojol di Medan Ditangkap, Satu Ditembak

Kedua pelaku usai mendapat perawatan di rumah sakit bhayangkara. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku begal yang merampas sepeda motor milik seorang driver ojek online (ojol).
Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur. Para pelaku berinisial R (15 tahun) dan Alwi (19 tahun), keduanya merupakan warga Medan Belawan.
Mereka ditangkap atas laporan korban bernama Antoni, 19 tahun, warga Kecamatan Medan Timur, yang mengalami aksi pembegalan di Jalan Adam Malik, Medan Barat, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Dalam laporannya, Antoni mengaku menerima orderan di kawasan Jalan Putri Hijau. Saat menuju lokasi penjemputan, ia dibuntuti beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku menendang sepeda motornya hingga Antoni terjungkal.
Tak berhenti sampai disitu, salah satu dari kawanan pelaku mengacungkan senjata tajam kepada Antoni yang mencoba mempertahankan sepeda motornya.
Kedua pelaku pun berhasil ditangkap polisi di Jalan Selebes, Medan Belawan, Rabu (25/6/2025). Amatan mistar dari foto yang beredar, pelaku Alwi ditembak pada bagian kaki.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi, keduanya kompak enggan menjawab. (susan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Kurir 20 Kg Sabu di Medan Terancam Hukuman Mati