BSU 2025 Mulai Diumumkan! Cek Status Validasi Anda Sekarang

Ilustrasi mengecek BSU menggunakan aplikasi JMO (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kabar baik bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mulai mengumumkan hasil validasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara bertahap. Setelah lolos tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima kini bisa memastikan status validasi mereka langsung lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Namun, lolos verifikasi BPJS bukan jaminan bantuan langsung cair. Masih ada satu tahap penting yang harus dilalui: validasi akhir dari Kemenaker. Proses inilah yang menentukan apakah bantuan subsidi benar-benar akan diterima.
Bagi Anda yang penasaran, berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status validasi BSU 2025:
Baca Juga: Menaker Pastikan BSU 2025 Tanpa Pemotongan
Buka situs resmi BSU: https://bsu.kemnaker.go.id
Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
Ketik kode captcha yang muncul
Klik tombol “Cek Status”
Jika Anda termasuk calon penerima, sistem akan menampilkan pesan:
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Bagi yang sudah lolos verifikasi dan validasi, pencairan dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), dan khusus wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pastikan untuk memantau mutasi rekening secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Perlu diingat, pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai agar sistem dapat memproses informasi secara tepat. Jangan sampai terlewat, karena BSU 2025 ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.
Segera cek status Anda dan bagikan informasi ini kepada rekan kerja yang juga menunggu kepastian BSU! (*)
PREVIOUS ARTICLE
Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029, Pemilu Serentak Lima Kotak Dihapus