Buntut Pria Muda Tewas Diduga Overdosis di KTV, Pemerintah Diminta Cabut Izin Klub Malam di Sidikalang

Muhammad Abdi Manullang dan Tenno Purba di Sidikalang, Jumat (27/6/2025). (f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Meninggalnya seorang pria muda lajang di salah satu ruangan karaoke (KTV) di kawasan klub malam Jalan Ring Road, Sidikalang, Kabupaten Dairi, menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Peristiwa yang diduga akibat overdosis itu kini memicu desakan publik kepada pemerintah untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Desakan ini salah satunya datang dari praktisi hukum, Muhammad Abdi Manullang. Dalam keterangannya di Sidikalang, Jumat (27/6/2025), Abdi menyebut bahwa lokasi kejadian patut dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika.
“Jika benar korban meninggal akibat overdosis, maka klub malam tersebut patut diduga menjadi sarang transaksi narkoba. Pemerintah harus bertindak tegas mencabut izin operasinya,” ujar Abdi.
Abdi juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Dairi untuk lebih serius dalam memberantas peredaran segala jenis narkotika di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menangani persoalan ini.
“Pemkab Dairi dan Pemprovsu selaku penerbit izin harus menghentikan operasional klub malam tersebut. Ini menyangkut keselamatan generasi muda,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Sumut Relawan Martabat Prabowo-Gibran, Tenno Purba. Ia menilai peristiwa ini mencerminkan semakin maraknya peredaran narkoba di Dairi.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan yang menyimpang,” kata Tenno tegas.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya diberitakan Mistar, seorang pria lajang ditemukan meninggal dunia di dalam ruang karaoke pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban saat itu tengah berada bersama beberapa rekannya, termasuk dua perempuan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban mengalami overdosis akibat campuran antara obat-obatan dan minuman keras.
Korban diketahui berinisial SS, seorang pengusaha muda pengumpul buah durian asal Kecamatan Tigalingga. Warga Desa Sumbul Tengah membenarkan bahwa jenazah SS telah disemayamkan di rumah duka di kawasan Ujung Parira pada Kamis malam.
Pantauan tim Mistar di lokasi kejadian mendapati bahwa klub malam tempat peristiwa terjadi saat ini dalam kondisi tutup total. Tidak ada staf maupun pihak pengelola yang dapat ditemui, dan aktivitas operasional tempat hiburan tersebut dilaporkan telah berhenti sejak insiden mencuat.
Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Dairi masih belum membuahkan hasil. Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, yang dihubungi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan pernyataan resmi untuk meredam spekulasi yang berkembang dan memperjelas langkah hukum terhadap kasus ini. (manru/hm27)