Maret 2025, PNBP di Sumut Capai Rp804 Miliar


Konferensi pers APBN mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) wilayah Sumatera Utara (Sumut) akhir Maret 2025. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I, Arridel Mindra menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumut hingga Maret 2025 sebesar Rp804 miliar atau 36 persen.
"Sementara itu, PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp433 miliar atau capai 28 persen. Sedangkan dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang sebesar Rp17,8 miliar atau 34 persen," katanya, Jumat (9/5/2025).
Untuk realisasi PNBP aset, kata Arridel, tercatat Rp9,82 miliar atau 18 persen. Piutang sebesar Rp14,7 juta atau 28 persen dari total target, dan PNBP lelang Rp8 miliar atau 19 persen dari target.
Kemudian, belanja pemerintah pusat sudah terealisasi 18 persen dari pagu atau Rp3,5 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2,6 triliun atau 27 persen dari pagu, dan belanja modal Rp51,7 miliar atau 2,5 persen.
"Belanja bantuan sosial terealisasi 22 persen dari pagu atau Rp15,8 miliar. Kemudian, belanja pegawai pada Maret 2025 mengalami peningkatan signifikan, yaitu untuk pembayaran THR ASN Kementerian/Lembaga lembaga," ucapnya.
Adapun belanja barang yang mendominasi pada akhir bulan Maret ialah, pemeliharaan keamanan dan ketertiban oleh satuan kerja lingkungan Polda Sumut.
"Belanja modal yang paling signifikan adalah, pengadaan peralatan dan mesin dalam rangka PAUD dan wajib belajar 12 tahun di Kemenag," ujarnya.
Selanjutnya, transfer ke daerah (TKD) hingga akhir Maret 2025 sudah mencapai 22 persen dari pagu atau Rp10 triliun. TKD terdiri dari dana alokasi umum (DAU) yang telah terealisasi Rp7,4 triliun atau 27 persen.
"Disisi lain pada Dana alokasi khusus (DAK) non fisik telah terealisasi 24 persen dari pagu atau Rp2,07 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi 9 persen atau Rp227 miliar, serta Dana Desa Rp357 miliar atau 7 persen dari pagu. Terkait DAK fisik dan insentif fiskal hingga akhir Maret 2025 belum ada pencairan," tuturnya.
Ditambahkannya, untuk TKD tertinggi tercatat berasal dari Kota Binjai dengan perolehan 30 persen, Kabupaten Batubara 29,7 persen dan Kota Sibolga 28,7 persen. "Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga akhir Maret 2025 mencatat penyaluran TKD sebesar Rp1,53 triliun atau 26,2 persen terealisasi," katanya. (amita/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pendapatan Sumut hingga Akhir Maret 2025 Capai Rp4,97 Triliun