Dilema Pedagang Angkringan, Bertahan di Tengah Setoran dan Sepinya Pembeli

Pedagang angkringan di Jalan Nibung Raya. (foto: rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Di balik hiruk pikuk malam kota Medan, pedagang angkringan di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, menghadapi sejumlah tantangan berat. Mulai dari cuaca tak menentu, sepinya pengunjung, hingga setoran bulanan yang harus dibayar, semua itu tetap mereka hadapi demi bertahan di lapak dagangan.
Salah satu pedagang minuman, sebut saja Pangeran, mengatakan ia memilih usaha angkringan karena tren tongkrongan saat ini yang mulai mengarah ke konsep sederhana dan murah meriah, seperti angkringan.
“Selain kafe, angkringan sekarang juga jadi pilihan anak-anak muda buat nongkrong. Tapi karena saya masih baru, belum banyak yang tahu. Biasanya ramai hanya saat malam Minggu,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Namun di balik peluang itu, Pangeran mengaku kesulitan menghadapi beban setoran bulanan, terutama karena omzet yang tidak menentu.
“Setoran bulanan wajib dibayar, semua pedagang di sini juga begitu. Kalau uang gudang masih bisa dimaklumi, tapi yang bulanan itu berat. Tapi ya harus bertahan, karena lapak sudah dibayar,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa membuat regulasi yang berpihak kepada pedagang angkringan agar mereka bisa berdagang secara aman dan nyaman. “Kami berharap ada perlindungan. Soal setoran pun, kami enggak tahu pasti itu ke mana. Tapi yang jelas, bayarnya ke satu orang,” ucapnya.
Keluhan senada juga disampaikan pedagang lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan nominal setoran tidak sama, bergantung pada luas lapak yang digunakan. “Paling murah itu sekitar Rp500 ribu per bulan, tapi ada juga yang sampai Rp2 juta,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Camat Medan Petisah, Arafat Syam, mengungkapkan jumlah pedagang di wilayahnya mencapai 135 orang, mencakup sisi kiri dan kanan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya.
“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pedagang, namun untuk penindakan ada di tangan Satpol PP,” katanya.
Sementara itu, Plh Camat Medan Barat, Maswan Harahap, juga menyatakan pihak kecamatan tidak menerima setoran apapun dari pedagang angkringan, khususnya di kawasan Jalan Guru Patimpus yang terdapat sekitar 10 pedagang.
“Kami tidak pernah menerima setoran seperti yang beredar. Silakan langsung tanya ke pedagang. Bila memang Pak Wali Kota ingin berdialog dengan para pedagang, kami siap melakukan pendataan dan persiapan,” tuturnya. (rahmad/hm24)
BERITA TERPOPULER


Kapolres Dairi Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku Cabul terhadap Kakak Beradik Anak di Bawah Umur







