Pendataan Pedagang Angkringan di Medan Dimulai, Camat Imbau Tak Berjualan Sementara

Pedagang angkringan yang berjualan di Jalan Gatot Subroto. (Foto: Kliksumut.com/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat mulai melakukan pendataan pedagang angkringan yang berjualan di sejumlah titik, termasuk Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung Raya, dan Jalan Guru Patimpus, guna menertibkan aktivitas niaga dan mengantisipasi potensi konflik di lapangan.
Camat Medan Petisah, Arafat Syam, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mendata seluruh pedagang angkringan di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan antar pedagang atau pihak lain.
“Sudah berlangsung pendataannya, bahkan saya buatkan SPT biar tidak ada singgungan. Kemungkinan sore ini jumlah pastinya akan kita ketahui,” ujar Arafat saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (8/7/2025).
Menurut Arafat, jumlah pedagang akan lebih mudah dipetakan secara menyeluruh pada hari Sabtu, karena pada hari tersebut jumlah penjual biasanya mencapai puncaknya. Meski begitu, petugas tetap berupaya maksimal melakukan pendataan di hari biasa.
“Kalau malam Minggu biasanya pedagang ramai semua. Tapi sekarang tetap kita data setiap hari supaya datanya tidak meleset,” tambahnya.
Seiring dengan pendataan yang dilakukan, Arafat menyampaikan pihak kelurahan sudah dua kali mengimbau pedagang untuk tidak berjualan sementara waktu hingga proses selesai.
“Setelah pendataan ini selesai, kita akan carikan solusinya seperti apa,” tutur Arafat.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Camat Medan Barat, Maswan, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi setoran bulanan yang diberikan pedagang angkringan di Jalan Guru Patimpus, mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Saya baru tahu ini, terima kasih informasinya. Tapi saya pastikan kami (Kecamatan Medan Barat) tidak menerima apapun, Kepling dan Lurah juga sudah saya tanya, mereka tidak terlibat,” kata Maswan.
Ia juga menyatakan akan segera memerintahkan kepala lingkungan dan lurah untuk melakukan pendataan serupa. Selain itu, pihaknya telah menyampaikan larangan berjualan kepada pedagang, dan melibatkan Satpol PP untuk tindak lanjut pengawasan.
“Nanti malam langsung kita data. Imbauan larangan berjualan juga sudah pernah kami sampaikan dan kami teruskan ke Satpol PP,” ucapnya. (rahmad/hm25)