Tuesday, October 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Anak Kandungnya di Siantar

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 14.30
RE
GA
polisi_tangkap_pria_yang_aniaya_anak_kandungnya_di_siantar

Ibu dari korban penganiayaan saat berada di Polsek Siantar Barat. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Petugas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas V SD. Personel Polsek Siantar Barat menerima laporan tersebut dari call centre 110, Minggu (19/10/2025).

Tersangka ditangkap polisi di rumahnya, setelah sebelumnya diamankan warga setempat.

“Hingga saat ini, tersangka dan anak kandungnya sudah berada di Polres Pematangsiantar,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Selasa (21/10/2025).

Sedangkan korban akan ditangani Unit PPA. “Selama proses penanganan laporan masyarakat melalui Call Center 110, situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya lagi. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN