Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Medan Akan Kumpulkan Pedagang Angkringan, Telusuri Aliran Setoran Bulanan

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 Juli 2025 13.13
wali_kota_medan_akan_kumpulkan_pedagang_angkringan_telusuri_aliran_setoran_bulanan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai (foto: Rahmad/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berencana mengumpulkan seluruh pedagang angkringan yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui ke mana aliran setoran bulanan para pedagang tersebut selama ini.

Wali Kota menyebut telah memerintahkan Camat setempat untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang angkringan di kawasan tersebut.

“Sudah saya minta Camat untuk mendata. Kita ingin tahu ke mana setoran itu diberikan setiap bulannya,” tegas Rico saat diwawancarai Mistar, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan, pertemuan dengan para pedagang ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi penataan kawasan berjualan mereka.

“Intinya saya ingin berdiskusi dengan para pedagang di sana, solusi terbaiknya apa. Sebab aktivitas berdagang mereka itu kan harus ditata. Di sana ada pemakaian listrik dan lainnya. Misalnya terjadi hal yang tidak diinginkan nanti siapa yang kena? Makanya ingin saya kumpulkan biar semuanya jelas,” katanya.

Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa penataan ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi para pedagang, serta mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Kota Medan.

“UMKM pasti kita dukung dan memang menjadi salah satu sektor yang harus dibantu untuk perputaran ekonomi lebih baik lagi di Kota Medan. Makanya kita tata dulu nanti, sehingga semuanya jelas dan tidak menguntungkan orang lain,” tuturnya.

Diketahui, jumlah pedagang angkringan di kawasan tersebut mencapai lebih dari 300 orang. Dari hasil wawancara Mistar dengan salah satu pedagang minuman, mereka diminta membayar setoran Rp500 ribu setiap bulan sebagai uang lapak. Jumlah yang sama juga disetorkan sebagai uang gudang kepada oknum tertentu. (rahmad/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN