11.179 Sekolah akan Direvitalisasi hingga Akhir Tahun 2025, Dimulai September Ini

Siswa belajar di ruang kelas yang plafonnya bolong, di SDN Jampang 02 , Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (foto: istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID
Sebanyak 11.179 satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA akan direvitalisasi mulai September hingga Desember 2025. Program ini merupakan bagian dari Percepatan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan (PSPP), yang masuk dalam Program Hasil Terbaik dan Cepat (PHTC) gagasan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Mei lalu.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Gogot Suharwoto, menjelaskan sekolah-sekolah yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) berhak menerima bantuan revitalisasi.
“Dari total 11.179 sekolah yang sudah PKS, sebanyak 75,8 persen merupakan sekolah negeri dan 24,2 persen sisanya sekolah swasta,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Selasa (15/9/2025).
Adapun rincian satuan pendidikan yang akan direvitalisasi meliputi 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Total target program ini menyasar 13.834 sekolah. Per 8 September 2025, sebanyak 70 persen dari total anggaran telah disalurkan ke 9.595 sekolah.
Sementara sisanya akan disalurkan setelah pembangunan fisik mencapai progres 70 persen. “Pada tahap I, bantuan sudah disalurkan ke 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA,” kata Gogot.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan rampung pada Desember 2025. Estimasi penyelesaian bertahap dimulai dengan 12 sekolah selesai pada September, sekitar 800 sekolah pada Oktober, dan lebih dari 13.000 sekolah ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir tahun.
Selain revitalisasi, pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan 67 unit sekolah baru (USB) yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA. Revitalisasi ini menggunakan skema swakelola yang menekankan partisipasi masyarakat.
Ada tiga pembaruan utama dalam pelaksanaan program ini. Pertama, pengelolaan anggaran kini langsung ditangani Kemendikdasmen, bukan lagi Kementerian PUPR. KEdua, dana dikirim langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara swakelola.
Ketiga, pelaksanaan teknis diserahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang didampingi tim teknis perencana dan pengawas. “Skema swakelola ini sudah digunakan lebih dari 20 tahun melalui pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),” kata Gogot.
Ia menegaskan, sekolah memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, penggunaan dana, pembangunan, serta wajib mempertanggungjawabkannya secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan seperti biasa selama proses pembangunan berlangsung, karena guru tidak dibebani urusan administrasi revitalisasi. “Proses pembangunan sepenuhnya ditangani oleh P2SP,” tutur Gogot. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
10 Makanan Tinggi Protein yang Efektif Bantu Pembentukan Otot