Tuesday, September 16, 2025
home_banner_first
EDUKASI

SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, SNBP Siap Hadir dengan Ketentuan Baru

journalist-avatar-top
Selasa, 16 September 2025 09.29
snpmb_2026_diluncurkan_lebih_awal_snbp_siap_hadir_dengan_ketentuan_baru

Ilustrasi. (foto: istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan resmi diluncurkan hari ini, Selasa (16/9/2025). Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi SNPMB (@snpmbbppp), yang menyebutkan peluncuran tahun ini dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Informasi SNPMB Tahun 2026 akan disampaikan lebih awal. Hal ini terkait kebijakan baru dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),” tulis akun tersebut, Minggu (14/9/2025).

SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang banyak diminati. Meski belum dijelaskan secara detail, peluncuran lebih awal ini menandakan adanya perubahan atau penyesuaian kebijakan penting yang perlu disimak oleh siswa, guru, dan sekolah sejak awal tahun ajaran.

Pengumuman rinci mengenai perubahan kebijakan SNBP 2026 dijadwalkan akan disampaikan dalam sesi taklimat media oleh tim SNPMB pada Selasa pukul 14.00 WIB, melalui kanal resmi mereka.

Sambil menunggu pengumuman resmi untuk tahun 2026, berikut adalah ringkasan ketentuan umum SNBP 2025 yang dapat dijadikan referensi:

1. Berbasis Prestasi Akademik dan Non-akademik:

Seleksi dilakukan melalui penilaian nilai rapor dan prestasi unggulan siswa, baik akademik maupun non-akademik (maksimal tiga prestasi utama).

2. Sekolah Harus Terdaftar di Sistem Nasional:

Hanya sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi data siswa secara lengkap di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dapat mengikuti seleksi.

3. Akun SNPMB Wajib Dimiliki:

Sekolah dan siswa harus memiliki akun masing-masing untuk mengakses PDSS dan melakukan pendaftaran.

4. Tidak Boleh Ikut Seleksi Ganda:

Siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT atau seleksi mandiri di tahun yang sama.

5. Cek Persyaratan Program Studi:

Siswa disarankan untuk mempelajari syarat khusus program studi melalui laman resmi masing-masing PTN.

Untuk bisa mengikuti SNBP, siswa harus:

1. Berstatus sebagai siswa kelas akhir SMA/SMK/MA tahun berjalan

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS

3. Memiliki nilai rapor yang sesuai ketentuan

4. Memiliki prestasi akademik yang terbukti

5. Memenuhi syarat tambahan dari PTN yang dituju

Dengan adanya peluncuran lebih awal, siswa kelas XII tahun ajaran 2025/2026 diimbau untuk segera mempersiapkan diri. Fokus utama adalah pada catatan prestasi di rapor, pengumpulan dokumen prestasi pendukung, serta memastikan sekolah mengisi data PDSS dengan benar.

Pengumuman resmi kebijakan baru SNPMB 2026 diharapkan memberi kejelasan bagi siswa dan sekolah dalam menyusun strategi seleksi masuk PTN tahun depan. Pantau terus kanal resmi SNPMB untuk informasi terbaru. (mtr/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN