Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Masyarakat Siantar Dapat Sampaikan Keluhan Layanan Publik Melalui SP4N-LAPOR

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 12.45
journalist-avatar-top
HH
masyarakat_siantar_dapat_sampaikan_keluhan_layanan_publik_melalui_sp4nlapor

Tangkapan layar Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar himbau masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai sarana menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi terkait layanan publik.

Melalui sistem ini, warga dapat melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan.

"SP4N-LAPOR merupakan wadah resmi pemerintah untuk menerima, serta menindaklanjuti, dan memantau setiap laporan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johanes Sihombing, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan masyarakat dapat mengakses SP4N-LAPOR! melalui situs www.lapor.go.id atau mengunduh aplikasi LAPOR di ponsel masing-masing atau mengirim pesan singkat ke 1708 dengan format LAPOR (spasi) isi laporan.

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait dan dipantau hingga mendapat penyelesaian. “Masyarakat juga bisa memantau perkembangan laporannya secara langsung melalui sistem ini,” tuturnya.

Pemerintah berharap dengan adanya SP4N-LAPOR, keterbukaan dan kualitas pelayanan publik di Kota Pematangsiantar dapat semakin meningkat.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan menyampaikan laporan, warga turut membantu pemerintah memperbaiki pelayanan agar lebih baik dan tepat sasaran," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN