Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pengacara RS Metta Medika Sibolga Klaim Tak Ada Dugaan Malapraktik

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 21.48
pengacara_rs_metta_medika_sibolga_klaim_tak_ada_dugaan_malapraktik

Rumah Sakit Metta Medika Sibolga. (foto: Syaiful/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Pengacara Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, Mahmudin Harahap mengklaim tak ada dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut. Hal ini disampaikan Mahmudin ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon WhatsApp, Senin (28/7/2025) malam.

"Tidak ada dugaan malapraktik di situ (RS Metta Medika Sibolga). Sekarang kan begini, prosedurnya kan baru dugaan. Dugaan itu kan harus ada dulu punya dua alat bukti yang cukup, baru bisa buat dugaan, begitu," ujar Mahmudin.

Ia mengatakan untuk membuktikan adanya dugaan malpraktik di RS Metta Medika Sibolga harus ada keterangan dari ahli.

"Karena ahli tidak ada yang belum menentukan bahwa itu malapraktik atau dugaan malapraktik gitu," ucapnya.

Kemudian terkait kasus ini yang telah dilaporkan ke Polres Sibolga, Mahmudin mengatakan siap untuk menghadapinya.

"Siap kita menghadapi LP (Laporan Polisi) itu," katanya.

Sebelumnya, dugaan malapraktik terjadi di Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga terhadap seorang pasien anak perempuan berusia lima tahun. Usai menjalani operasi usus berlipat, kondisi pasien justru memburuk, bahkan hingga tak sadarkan diri dan mengalami kejang-kejang.

Kejanggalan juga ditemukan pascaoperasi, yakni luka lebam dan bengkak di bagian belakang kepala kanan pasien, padahal sebelumnya tidak ada luka di bagian tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Irsan Mahmud Prakasa, NA telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polres Sibolga.

Ia menyebut, laporan mengacu pada dugaan tindak pidana kejahatan oleh tenaga kesehatan, sesuai Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Syaiful/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN