Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut: Tidak Ada Kaitan Kenaikan UMP dengan Pungli Perusahaan

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 12.15
EH
MA
dprd_sumut_tidak_ada_kaitan_kenaikan_ump_dengan_pungli_perusahaan

Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi seluruh pekerja di Sumut.

Hal itu disampaikan Politisi PKB tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait dukungannya terhadap kenaikan UMP, dengan catatan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan harus diberantas.

“Saya rasa tidak ada hubungannya kenaikan UMP dengan pungli ke perusahaan. Karena kalau UMP ini sudah kewajiban negara menaikkannya. Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut,” katanya pada Mistar, Selasa (4/11/2025).

Terkait pungli terhadap perusahaan, ia menilai kewajiban negara juga agar menghentikannya. Pemerintah harus menindak tegas pungli tanpa adanya perundingan terhadap kenaikan UMP.

“Keamanan adalah tanggung jawab negara yang wajib melindungi bangsa dan perusahaan, bukan sesuatu yang harus dibarter dengan kenaikan gaji pekerja. Tidak ada alasan UMP tidak naik karena masalah pungli,” ujarnya.

Dilanjutkannya, “kesejahteraan pekerja maupun masyarakat mengenai kenaikan UMP itu sudah diatur dalam undang-undang. Kita mendukung adanya Satgas Pungli yang akan dibentuk gubernur, tetapi saya tegaskan ini tidak ada kaitannya terhadap kenaikan UMP, jadi kalau kita hubungkan tak cocoklah, tak ada kaitannya itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan akan mendukung kenaikan UMP 2026 dengan syarat pungli terhadap perusahaan harus diberantas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menerima perwakilan Serikat Buruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025). Puluhan buruh dari Komite Aksi Upah (KAU) Sumut membawa sembilan tuntutan, termasuk kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Untuk memberantas pungli-pungli tersebut, Bobby mengatakan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dan akan melibatkan buruh. Menurutnya, jika pungli sudah bisa diberantas, maka upah buruh bisa dinaikkan. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN