Polisi Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Pintu Pohan Meranti Toba

Sejumlah petugas kepolisian saat menyita mesin tembak ikan yang ditutup terpal diangkut naik mobil. (Foto: dok Polres Toba/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Personel Satreskrim Polres Toba menyita mesin judi tangkap ikan di salah satu warung milik Kevin Hutagaol di Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba.
Kasat Reskrim Polres. Toba, Iptu Erikson Hutauruk membenarkan telah melakukan pengamanan satu unit meja tembak ikan dari Kecamatan Pintu Pohan Meranti pada Senin (3/11/2025) dan sudah diangkut ke Polres Toba.
"Saat dilakukan penggerebekan perjudian tersebut, meja ikan tembak tidak beroperasi dan sedang ditutup terpal, dimana menurut pemilik warung milik orang Medan yang identitasnya tidak diketahui," kata Erikson, Selasa (4/11/2025).
Menurut Kasat Reskrim, Polres Toba tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan tegas atas aktivitas perjudian di wilayah hukumnya dengan gencar melakukan razia secara rutin.
"Untuk itu, kita butuh kerjasama untuk informasi praktek perjudian yang terjadi. Kita ingatkan kepada masyarakat yang masih tetap nekat melakukan tindakan perjudian, jangan menyesal bila dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ucapnya.
BERITA TERPOPULER





Susunan Pemain dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Piala Dunia U-17 2025: Garuda Muda Vs Zambia


















