Monday, September 8, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pendapatan Asli Daerah Toba dari Tenaga Kerja Asing Lampaui Target 2025

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 15.47
pendapatan_asli_daerah_toba_dari_tenaga_kerja_asing_lampaui_target_2025

Kadis PMPTSPK Kabupaten Toba, Riguel Sitorus. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPTSPK) Kabupaten Toba, Reguel Sitorus, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba dari sektor tenaga kerja asing (TKA) telah melampaui target tahun 2025.

Menurut Reguel, target awal PAD dari retribusi TKA di Kabupaten Toba tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp100.000.000. Namun hingga saat ini, pendapatan yang telah disetor sudah mencapai Rp153.000.000, jauh melebihi target yang ditetapkan.

"Pendapatan tersebut berasal dari 14 tenaga kerja asing yang ada di Toba. Namun, baru 8 orang yang telah membayar retribusinya, sementara 6 orang lainnya masih belum menyetorkan kewajibannya," ujar Reguel, Senin (8/9/2025).

Lebih lanjut, Reguel menjelaskan bahwa keterlibatan tenaga kerja asing dalam sejumlah perusahaan di Kabupaten Toba disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) lokal untuk mengisi posisi-posisi strategis.

“Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, tenaga kerja lokal belum memiliki kompetensi yang memadai, sehingga mereka merekrut TKA. Pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi, karena proses perekrutan dilakukan langsung oleh perusahaan dan diusulkan ke kementerian, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023,” tuturnya.

Reguel juga menekankan bahwa setiap tenaga kerja asing diwajibkan memiliki tenaga kerja lokal pendamping. Tujuannya adalah untuk melakukan alih keahlian (transfer knowledge), agar setelah masa kontrak TKA berakhir, posisi tersebut dapat diisi oleh tenaga pendamping.

Namun, Reguel mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum pernah bertatap muka langsung dengan para tenaga pendamping yang dilaporkan oleh perusahaan.

“Selama ini kita hanya menerima data pendamping dari perusahaan, tanpa pernah melakukan verifikasi langsung. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menggelar pertemuan dengan para pendamping untuk mengetahui sejauh mana transfer keahlian benar-benar berjalan,” ucapnya. (nimrot/hm27)

REPORTER: