Tuesday, May 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Penanganan Kasus Dinilai Lambat, Massa APPM akan Demo di Polres Dairi Besok

journalist-avatar-top
Selasa, 13 Mei 2025 10.45
penanganan_kasus_dinilai_lambat_massa_appm_akan_demo_di_polres_dairi_besok

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Merasa tidak mendapat keadilan dalam proses hukum, warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pejuang Marhaen (APPM) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Dairi, Rabu (14/5/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan laporan polisi atas kasus perusakan tanaman milik seorang janda bernama Meriaty Siburian.

Laporan yang dibuat sejak 6 Februari 2024 tersebut, menurut APPM, belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah lebih dari satu tahun lebih.

"Kami mengajak Kapolres Dairi untuk sama-sama merayakan 'ulang tahun matinya keadilan' bagi Ibu Meriaty, yang laporannya mengendap tanpa kejelasan," kata Muhammad Abdi Simanullang, Selasa (13/5/2025), menyampaikan informasi terkait rencana aksi.

Dalam surat pemberitahuan aksi nomor 001/B/APPM/05/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Dairi, c.q. Kasat Intelkam, disebutkan laporan polisi nomor LP/B/48/II/2024/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut atas nama pelapor Meriaty Siburian hingga kini belum ditindaklanjuti secara jelas oleh pihak kepolisian.

"Akibat tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku perusakan, Meriaty kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tertulis dalam surat tersebut.

Aksi ini akan dipimpin Rizki Nasution sebagai pimpinan aksi dan Rahmat Bintang sebagai koordinator lapangan. APPM menyebutkan aksi akan melibatkan massa dalam jumlah besar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Dairi, AKP Mhd S Hasibuan, membenarkan rencana aksi tersebut. Namun, pihaknya masih mengupayakan audensi terhadap peserta aksi. (manru/hm24)

REPORTER:

RELATED ARTICLES