Polres Dairi Bungkam Soal Data Kasus Narkoba


Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara. (f:net/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, belum memberikan keterangan resmi terkait data kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya selama tahun 2023 hingga 2024.
Ketika dikonfirmasi berulang kali oleh Mistar, pihak Polres Dairi melalui Kasi Humas Ipda Ringkon Manik memilih bungkam dan tidak memberikan respons.
Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (11/5/2025) dan Senin (12/5/2025) tidak direspons. Bahkan, ketika dihubungi via telepon, Ipda Ringkon Manik tidak bersedia menerima panggilan.
Sebelumnya diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk lebih serius dan proaktif dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Mendengar berita viral tentang peredaran narkoba di Dairi di sejumlah media sosial, MUI menyatakan sikap tidak pernah mentoleransi narkoba. Ini harus diberantas tuntas. Kami minta Polri dan BNN lebih serius,” kata Wahlin.
Wahlin menambahkan, peredaran narkoba yang kini mulai menjangkau hingga ke desa-desa menjadi alarm bahaya bagi generasi muda. “Artinya Dairi sudah darurat narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kami mengimbau masyarakat jangan tinggal diam. Mari kita lawan bersama peredaran narkoba demi masa depan anak-anak kita,” tuturr Wahlin.
Sebelumnya, tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap pihak kepolisian dalam sebuah penggerebekan di sebuah gubuk kawasan Rambarata Tampuk Hite, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
Informasi tersebut disampaikan oleh warga sekitar kepada Mistar, Minggu (13/4/2025). Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ada dua pria dan satu perempuan diamankan polisi di lokasi tersebut. (manru/hm25)