DPRD Sumut Minta Warganet Jangan Perkeruh Hubungan Baik Aceh dan Sumut

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna media sosial (warganet), untuk tidak memperkeruh ataupun “menggoreng” hubungan baik masyarakat maupun pemerintah Sumut dan Aceh.
Hal itu disampaikan politisi Gerindra menanggapi persoalan pemberhentian kendaraan bermuatan kelapa sawit di Kabupaten Langkat dengan pelat BL asal Provinsi Aceh yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya media sosial dan netizen (warganet) untuk tidak menggoreng dan mempersoalkan yang disampaikan gubernur, seolah ada perselisihan antara Sumut dan Aceh,“ ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, hubungan baik antara Provinsi Sumut dan Aceh tidak bisa dipisahkan, sebab sudah menjadi keluarga yang harmonis.
“Hubungan Aceh dan Sumut ini sudah tak terpisahkan. Apalagi masyarakat Sumut banyak yang tinggal di Aceh, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Ia menegaskan, informasi larangan kendaraan berpelat BL melintas di Sumut itu tidak benar. Ia menjelaskan, kendaraan yang diimbau untuk mengganti pelat hanyalah angkutan hasil bumi, bukan kendaraan pribadi.
“Kemarin gubernur sudah klarifikasi di DPRD bahwa yang dilakukan itu adalah imbauan kepada para pengangkut hasil bumi, misalnya kelapa sawit atau kayu dari berbagai daerah, jadi bukan hanya dari Aceh. Dan kendaraan pribadi tidak termasuk,” ucapnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, walaupun sejauh ini belum ada larangan resmi untuk angkutan, namun mulai saat ini hingga akhir tahun akan terus dilakukan imbauan kepada seluruh kendaraan pengangkut hasil bumi.
“Kenapa itu disampaikan? Dengan harapan kalau pajaknya masuk ke Sumut, bisa membantu memperbaiki infrastruktur, karena salah satu PAD Sumut berasal dari kendaraan bermotor,” katanya.
Ia juga menilai, pada umumnya pajak hasil bumi disalurkan ke pemerintah pusat. Hal itu yang menjadi dasar kebijakan gubernur untuk meningkatkan PAD Sumut.
“Jadi kita minta jangan digoreng dan dipolitisasi, seolah-olah ada sentimen pribadi dalam hubungan Sumut dan Aceh. Padahal tidak ada. Sumut dan Aceh ini tetangga, apalagi banyak masyarakatnya yang menjalin hubungan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihwan menilai sudah seharusnya kendaraan pengangkut hasil bumi dari luar daerah Sumut menggunakan pelat kendaraan Sumut. Pasalnya, kerap ditemukan kendaraan yang mengangkut tonase berlebih.
“Karena kendaraan pengangkut hasil bumi itu sering melebihi tonase yang ditentukan, sementara jalan di Sumut jadi rusak. Jadi kembali kita imbau kepada medsos, jangan digorenglah,” katanya. (ari/hm25)