Wednesday, October 1, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Gara-gara Blokir Akun Donald Trump, Google Harus Bayar Rp408 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 11.47
garagara_blokir_akun_donald_trump_google_harus_bayar_rp408_miliar

Ilustrasi Google. (foto: google/mistar)

news_banner

California, MISTAR.ID

Perusahaan teknologi Google bersedia membayar biaya penyelesaian gugatan sebesar 24,5 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp408 miliar). Persetujuan ini secara administratif diajukan Google ke pengadilan federal di California pada Senin (29/9/2025) waktu AS.

Biaya penyelesaian itu terkait dengan gugatan Presiden AS Donald Trump, terhadap layanan berbagi video YouTube, di mana akunnya ditangguhkan pada tahun 2021.

Secara teknis, Google akan membayar biaya itu dalam dua bagian. Bagian pertama senilai 22 juta dollar AS (sekitar Rp367 miliar), dialokasikan untuk lembaga nirlaba Trust for the National Mall dan membangun ballroom di Gedung Putih.

Sementara itu, 2,5 juta dollar AS (sekitar Rp41,7 miliar) sisanya akan diberikan ke para penggugat lainnya, termasuk American Conservative Union, Andrew Baggiani dan Naomi Wolf.

Google mengonfirmasi penyelesaian ini, tetapi menolak berkomentar terkait alasannya. Akun YouTube Trump juga sudah dipulihkan sejak tahun 2023 lalu. Adapun Google merupakan perusahaan teknologi besar ketiga yang setuju membayar biaya penyelesaian dari sejumlah tuntutan hukum Trump.

Presiden AS ke-47 ini menuduh sejumlah perusahaan teknologi termasuk Google dan induk Facebook, Meta, telah membungkamnya secara tidak adil, khususnya setelah masa jabatannya sebagai presiden AS ke-45 berakhir pada Januari 2021.

Tahun 2022, Trump juga menggugat Meta dan Twitter (sebelum dibeli Elon Musk dan berubah menjadi X), dengan tuduhan yang sama, di mana akunnya juga ditangguhkan.

Seperti Google, Meta juga sepakat membayar biaya penyelesaian gugatan sebesar 25 juta dollar AS (sekitar Rp417 miliar). Sementara itu, Twitter hanya membayar biaya penyelesaian sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp166 miliar).

Terlepas dari gugatan itu, pemilik sekaligus CEO X/Twitter saat ini, Elon Musk merupakan pendukung hingga menjadi kontributor utama bagi kampanye Trump pada tahun 2024.

CEO Alphabet (induk Google) Sundar Pichai, maupun CEO Meta Mark Zuckerberg juga termasuk dalam daftar pemimpin teknologi yang mendukung Trump di periode pemerintahannya yang kedua ini.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran mereka di acara pelantikan Trump pada Januari 2025. Dukungan ini ditafsirkan sebagai niatan industri untuk bekerja lebih erat dengan presiden AS saat ini. (*/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN