Pemprov Sumut Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyerahkan berkas penyampaian perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Sumut. (foto:humasdprdsumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan fokus utama pada peningkatan layanan publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi ekonomi, kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta tantangan di sektor pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM,” ujar Bobby.
Target Pendapatan Turun
Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025, Bobby menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Awalnya, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp13,24 triliun, namun dalam P-APBD mengalami penurunan sebesar Rp699,17 miliar atau 5,28%, menjadi Rp12,54 triliun.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 11,48%, dari Rp7,24 triliun menjadi Rp6,41 triliun, dan Pendapatan transfer dari pusat diproyeksikan turun 2,72%, dari Rp5,93 triliun menjadi Rp5,76 triliun.
Namun demikian, terdapat peningkatan signifikan pada pos pendapatan lain-lain yang sah, yaitu sebesar Rp360,85 miliar, naik tajam dari sebelumnya Rp66,3 miliar. Bobby menjelaskan bahwa peningkatan ini berasal dari pengembalian sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Penyesuaian Belanja Daerah
Bobby juga menyampaikan bahwa belanja daerah turut mengalami penyesuaian, dari sebelumnya Rp13,29 triliun menjadi sekitar Rp12,5 triliun, atau menurun sebesar Rp791,6 miliar (5,96%).
Beberapa poin penting antara lain Belanja operasi: Rp7,09 triliun (turun 3,09%), Belanja modal: Rp1,1 triliun, dari Rp2,29 triliun (turun 29,14%), dan Belanja transfer: Naik menjadi Rp3,68 triliun (naik 3,62%).
“Penyesuaian ini dilakukan dengan menjadwalkan ulang program, mengukur ulang sasaran kinerja, dan menunda kegiatan yang tidak mendesak,” ucap Bobby.
Langkah-langkah efisiensi ini diambil agar tetap sejalan dengan visi-misi Pemprovsu serta agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Realitas Fiskal Lebih Konservatif
Dari sisi pembiayaan, Pemprovsu mencatat penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dalam P-APBD 2025, penerimaan pembiayaan hanya Rp10,99 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan APBD induk sebesar Rp103,45 miliar.
“Penurunan sebesar 89,37% ini mencerminkan realitas fiskal yang lebih konservatif,” ucap Gubernur.
Pemprov juga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan bencana alam, antisipasi gejolak sosial ekonomi, dan kebutuhan mendesak lainnya yang tidak bisa ditunda.
Bobby berharap agar DPRD Sumut dapat melakukan pembahasan Perubahan APBD 2025 secara konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ari/hm27)