Sunday, November 2, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Desak Percepatan Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Mistar.idKamis, 18 September 2025 05.00
journalist-avatar-top
dprd_sumut_desak_percepatan_ranperda_perlindungan_jaminan_sosial_pekerja_rentan_

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut terkait penyampaian Ranperda Jaminan Sosial Pekerja Rentan. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan pembentukan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, saat menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).

“Saat ini jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumut mencapai sekitar 150.000 hingga 200.000 orang. Namun, mayoritas dari mereka masih minim perlindungan,” kata Subandi.

Menurutnya, Ranperda ini sangat penting sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja rentan seperti buruh perkebunan, petani, nelayan, pekerja informal, dan TKI yang belum mendapat perlindungan jaminan sosial secara optimal.

“Jumlah buruh perkebunan di Sumut saja mencapai 1 juta orang, dan mereka termasuk dalam kategori pekerja rentan karena banyak yang bekerja tanpa kontrak tetap serta tanpa hak-hak normatif yang jelas,” katanya.

Subandi juga menyoroti masih banyak pekerja rentan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ranperda ini, lanjut Subandi, merupakan bagian dari upaya mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, yakni delapan cita-cita utama pembangunan nasional, salah satunya terkait perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

“Ranperda ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial kepada para pekerja rentan. Ini juga merupakan langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat,” ucap politisi Gerindra itu. (ari/hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN