Mobil PJR Parkir Sembarangan Halangi Jalan Warga Perumahan BSP Lubuk Pakam

Mobil PJR sedan Mazda parkir sembarangan sehingga sulit dilalui mobil lain di Komplek BSP Lubuk Pakam. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Keberadaan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) jenis sedan Mazda di Kompleks Perumahan BSP, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menuai kritik warga.
Sebab, mobil dinas polisi bernomor plat 122600-II tersebut setiap malam hingga pagi terparkir di badan Jalan Manggis Raya, Kompleks BSP, sehingga menghalangi mobil lain yang melintas.
Menurut keterangan sejumlah warga, mobil dinas PJR tersebut dikemudikan oleh warga yang baru pindah ke BSP.
"Baru-baru ini saja ada mobil sedan PJR itu. Pengendaranya merupakan warga baru di BSP. Sudahlah jalannya hanya bisa dilalui satu mobil (tidak bisa berselisih), diparkir pula mobil di jalan sempit tersebut. Gimana lagi kita bisa melintas," ujar sejumlah warga BSP yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (15/8/2025).
Warga lainnya mengungkapkan, karena mobil sedan PJR itu parkir di jalan, banyak warga yang hendak melintas di Jalan Manggis Raya terpaksa mencari jalan lain.
"Hampir penuh badan jalan karena parkir mobil PJR itu. Terpaksa memutarlah kita. Sementara mobil pribadi milik oknum polisi pemilik mobil PJR berada di garasi, mobil PJR dibiarkan terkena hujan dan panas di luar," ucap warga.
Warga berharap pimpinan PJR Polda Sumut menertibkan kendaraan dinas yang parkir sembarangan di Kompleks Perumahan BSP. (Sembiring)
PREVIOUS ARTICLE
Kreasi Busana Daur Ulang Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di Sibolga