Komisi III DPR RI Minta Pemprov Sumut Periksa Izin THM Bermasalah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut. (foto:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk meninjau kembali izin-izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahi aturan.
“Mestinya dari kemarin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Pemprov mengecek izin-izin yang dimiliki THM di Sumut,” ujar Sahroni, saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (22/8/2025) di Polda Sumut.
Ahmad Sahroni menegaskan, tidak ada larangan bagi pembukaan THM. Namun setiap pengusaha wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak dilarang membuka tempat hiburan malam, tapi kalau sesuai koridor dan aturan hukum, dipersilakan. Namun jika ada dugaan terkait narkoba, harus ditindak,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta Kapolda Sumut menindak tegas pihak-pihak yang membekingi THM yang terlibat transaksi narkoba.
“Siapa pun yang membekingi, Pak Kapolda saya minta untuk ditindak. Ketertiban masyarakat adalah bagian dari pelayanan kepolisian. Kita harap ke depan tidak ada lagi yang merasa dibekingi,” kata Sahroni. (matius/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Kadishub Sumut Belum Dilantik, Bobby Nasution Ungkap Alasannya