Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Ponpes Tua, Prioritaskan Zona Rawan

Selasa, 7 Oktober 2025 17.57
pemerintah_bentuk_satgas_audit_bangunan_ponpes_tua_prioritaskan_zona_rawan

Menko PM Cak Imin bersama Menteri PU Dody Hanggodo. (foto: detik)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren guna melakukan pendataan dan audit terhadap bangunan pesantren, khususnya yang berusia tua dan rentan ambruk.

Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Kami akan membentuk Satgas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan. Audit akan dilakukan oleh tim dari Kementerian PU,” ujar Cak Imin.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang diketahui berusia lebih dari satu abad. Pemerintah menganggap perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan ponpes di seluruh Indonesia.

Menurut Cak Imin, audit akan berbasis data dari pemerintah daerah, laporan masyarakat, dan juga melalui hotline pengaduan yang akan dibuka untuk publik.

Cak Imin juga menekankan pentingnya setiap proyek pembangunan pesantren untuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta pembangunan tanpa izin segera dihentikan sementara.

“Saya minta seluruh pesantren yang sedang membangun agar menghentikan dulu prosesnya jika belum punya izin. Ini penting untuk keselamatan dan penataan yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, banyak pesantren yang berdiri sejak ratusan tahun lalu dan masih mempertahankan bangunan lama tanpa perbaikan yang sesuai standar. “Contohnya, ponpes yang ambruk itu usianya sudah 125 tahun. Karena itu, kita perlu melibatkan pesantren untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan daerah dengan jumlah ponpes terbanyak akan menjadi prioritas audit awal, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

Audit akan dilakukan secara sampling, sementara ponpes yang belum tercakup bisa dilaporkan melalui hotline. “Kami akan bergerak paralel. Yang bisa kami audit langsung, akan kami lakukan segera. Sementara laporan dari masyarakat juga kami butuhkan,” tutur Dody.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN