Komisi III DPR RI Usulkan Polda Sumut Jadi Percontohan Penindakan Narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut (foto:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai percontohan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Menurut Sahroni, Polda Sumut belakangan ini menunjukkan fokus serius dalam penegakan hukum terhadap lokasi penyalahgunaan dan dugaan penimbunan narkoba.
“Maka dari itu, saya apresiasi Polda Sumut beserta jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Sumut yang melakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi Polda lainnya,” ujar Sahroni dalam rapat kunjungan kerja di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, sinergi Forkopimda menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda bangsa.
Sebagai informasi, belum lama ini Polda Sumut bersama Forkopimda terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumut, serta pemerintah daerah menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan tidak memiliki izin resmi.
Adapun tempat yang ditertibkan antara lain THM Marcopolo milik Samsul Tarigan, THM Blue Star di Langkat, dan Cafe Dukuh Indah di Kabupaten Deli Serdang. (matius/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Bobby Nasution Lantik Dua Pejabat Eselon II Pemprov Sumut