Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua IRT Kakak-Adik di Medan Jadi Pengedar Sabu karena Ekonomi, Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 14.01
dua_irt_kakakadik_di_medan_jadi_pengedar_sabu_karena_ekonomi_ditangkap_polisi

Kedua IRT dan barang bukti diamankan di satres Narkoba. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kebutuhan ekonomi menjadi alasan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Medan menjadi pengedar sabu. Keduanya kini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua IRT yang juga kakak-beradik itu berinisial FK (19) dan TP (27). Keduanya ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli kepada FK pada Rabu (1/10/2025) lalu, di Gang Jati II, Jalan Denai, Medan Denai.

“Kita mendapat informasi peredaran narkoba di sana. Kita lidik dan berhasil melakukan undercover buy,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, salah seorang anggotanya memesan sabu kepada kedua IRT tersebut seharga Rp70 ribu. Saat FK hendak menyerahkan barang haram itu, petugas langsung menangkapnya beserta TP.

“FK mengambil sabu dari sebuah plastik dengan menggunakan pipet sekop sabu, lalu menuangkannya ke plastik klip kecil. Ketika akan menyerahkan paket sabu dari tangan kanannya, saat itu juga kita tangkap,” tutur Aruan.

Selain sabu yang akan diserahkan, polisi juga mendapati paket sabu lainnya dari tangan FK dan di dekat kakinya, yang sengaja dijatuhkan.

“TP ikut menjual juga. Dia yang memegang uang hasil penjualan,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial H. Mereka juga mengaku baru satu bulan terakhir menjalani aktivitas sebagai pengedar.

“Alasannya klasik ya, karena himpitan ekonomi. Saat ini kita masih memburu pemasok besarnya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Manado itu. (hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN