Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Empat Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, STCW: Sangat Disayangkan

Selasa, 7 Oktober 2025 14.49
empat_anggota_lsm_ditangkap_polisi_di_padangsidimpuan_stcw_sangat_disayangkan

Sekretaris Jenderal South Off Tapanuli Corruption Watch (STCW), Eddy Ariyanto. (Foto: Asrul/Mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Polres Padangsidimpuan disebut-sebut telah menangkap empat anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kasus pemerasan. Keempatnya ditangkap di salah satu cafe di Kelurahan Sitamiang, Kota Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025). Keempat aktivis ini diketahui berinisial DS, MAB, ZP, dan ARH.

Menanggapi masalah ini, Sekretaris Jenderal South Off Tapanuli Corruption Watch (STCW), Eddy Ariyanto, menyesalkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan keempat orang tersebut.

Menurut Eddy, peristiwa ini sangat mencoreng nama baik lembaga-lembaga sosial yang seharusnya berperan sebagai mitra pemerintah dan pengawas publik dalam memperjuangkan keadilan, serta memberantas korupsi.

“Sangat disayangkan, anggota LSM yang seharusnya menjadi pengontrol justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Apalagi dengan cara-cara pemerasan seperti ini, jelas mencederai semangat gerakan antikorupsi,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Eddy juga mengharapkan, seharusnya pihak berwajib tidak perlu menutupi apa yang sudah menjadi bahan publik agar dapat memberikan keterangan kepada rekan-rekan media.

“Kami dari STCW mendukung penuh langkah penegak hukum agar menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Namun, kami berharap kerja sama dan transparansi dari pihak kepolisian," ujar Eddy lagi.

Sedangkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Kasat Reskrim AKP H Manalu belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN