Kades Gunung Pane Bungkam Soal Penggunaan Dana Desa, Ada Apa?

Kantor Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Foto: Damanik/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Kepala Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Zulahmad Lubis memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Mistar berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/7/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca.
Sikap diam yang ditunjukkan Zulahmad Lubis memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana publik tersebut.
Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Gunung Pane yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pemasangan banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Penggunaan Dana Desa Gunung Pane Disorot, Inspektorat dan PMD Sergai Saling Lempar Tanggung Jawab
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai Pajar Simbolon justru saling melempar tanggung jawab.
Dimas menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan berada di tangan Camat dan Dinas PMD. "Untuk pembinaan dan pengawasan (Binwas) di Camat dan Dinas Teknis, Dinas PMD," katanya ketika dikonfirmasi Mistar via WhatsApp, Minggu (13/7/2025) lalu.
Sementara itu, Pajar Simbolon Kepala Dinas PMD menyatakan terkait ketidaktransparan penggunaan DD adalah wewenang dari Inspektorat. "Terkait itu, kewenangannya ada di Inspektorat," ujarnya pula. (damanik/hm25)