Pecatan Polisi dan Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita Polres Binjai

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan (tengah). (foto:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan salah seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial ES dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu.
Ferry menjelaskan, penangkapan ES berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang pelaku, satu di antaranya merupakan pecatan anggota Polri.
“Pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan tiga orang terduga pelaku narkoba oleh Polres Binjai, masing-masing berinisial JP, N, dan AR. Satu di antaranya merupakan pecatan polisi,” ujar Ferry, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES, yang diduga sebagai pemilik awal barang bukti sabu tersebut.
“ES ini merupakan asal dari barang bukti itu dengan berat kurang lebih 1.000 gram,” jelas Ferry.
Ia menegaskan, saat ini tersangka ES bersama tiga tersangka lainnya telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Binjai.
Sebelumnya diberitakan, seorang personel Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai terkait kepemilikan 1 kilogram sabu.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di wilayah Binjai,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Binjai. (hm16)
BERITA TERPOPULER









