Harga Emas Antam Turun Drastis Rp177.000, Buyback Juga Anjlok 22 Oktober 2025

Ilustrasi emas (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Rabu (22/10/2025) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp177.000 menjadi Rp2.310.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah emas Antam sempat mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di Rp2.487.000 per gram pada Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga anjlok Rp172.000 ke level Rp2.164.000 per gram. Transaksi jual kembali emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Harga Emas Antam Pecahan 22 Oktober 2025
Berikut harga emas Antam untuk berbagai pecahan per gram:
- 0,5 gram: Rp1.205.000 (turun Rp88.500 / 7,34%)
- 1 gram: Rp2.310.000 (turun Rp177.000 / 7,66%)
- 2 gram: Rp4.560.000 (turun Rp354.000 / 7,76%)
- 3 gram: Rp6.815.000 (turun Rp531.000 / 7,79%)
- 5 gram: Rp11.325.000 (turun Rp885.000 / 7,81%
- 10 gram: Rp22.595.000 (turun Rp1.770.000 / 7,83%)
- 25 gram: Rp56.362.000 (turun Rp4.425.000 / 7,85%)
- 50 gram: Rp112.645.000 (turun Rp8.850.000 / 7,86%)
- 100 gram: Rp225.212.000 (turun Rp17.700.000 / 7,86%)
- 250 gram: Rp562.765.000 (turun Rp44.250.000 / 7,86%)
- 500 gram: Rp1.125.320.000 (turun Rp88.500.000 / 7,86%)
- 1.000 gram: Rp2.250.600.000 (turun Rp177.000.000 / 7,86%)
Pajak Pembelian Emas
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Pembelian emas selalu disertai bukti potong pajak untuk transaksi yang sah.
Penurunan harga emas ini terjadi setelah fluktuasi tinggi dalam beberapa hari terakhir, termasuk rekor ATH yang dicapai awal pekan ini. Investor dan pembeli emas disarankan memperhatikan tren harga sebelum melakukan transaksi.
(hm17)
BERITA TERPOPULER

























