Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terlibat Peredaran Sabu Jalani Patsus Propam

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, saat diwawancarai wartawan. (foto:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat kasus kepemilikan 1 kilogram sabu di Kota Binjai kini menjalani proses penempatan khusus (patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menyampaikan bahwa personel berinisial ES sedang menjalani patsus.
“Untuk personel ES, sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam Polda Sumut,” ujar Julihan, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.
Julihan menegaskan, dari hasil pemeriksaan, ES diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Oleh karena itu, Propam Polda Sumut akan menindak tegas sesuai bukti keterlibatan.
Baca Juga: Pecatan Polisi dan Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita Polres Binjai
“Untuk anggota yang terlibat berinisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan ES dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu. Penangkapan ini diawali dari pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai yang menangkap tiga orang terduga pelaku, salah satunya pecatan polisi.
“Pengungkapan kasus ini diawali penangkapan tiga terduga pelaku narkoba oleh Polres Binjai dengan inisial JP, N, dan AR, salah satunya pecatan polisi,” ujar Ferry.
Hasil pemeriksaan terhadap JP, N, dan AR, menemukan dugaan keterlibatan ES sebagai pemilik awal dari sabu seberat 1.000 gram tersebut. (hm16)
BERITA TERPOPULER









