Thursday, October 9, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kabel dan Tiang Wi-Fi Semrawut di Dairi, Telkom Minta Pemkab Tindak Tegas Provider Siluman

Kamis, 9 Oktober 2025 10.00
kabel_dan_tiang_wifi_semrawut_di_dairi_telkom_minta_pemkab_tindak_tegas_provider_siluman

Pegawai PT.Telkom sedang memperbaiki ODP di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (9/10/2025). (foto:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi diminta segera menertibkan tiang dan kabel jaringan Wi-Fi yang semakin marak dan semrawut di wilayah setempat. Kondisi ini dinilai meresahkan warga dan bahkan berdampak pada infrastruktur telekomunikasi resmi milik PT Telkom.

Permintaan itu disampaikan seorang pegawai PT Telkom Cabang Sidikalang bermarga Banurea, saat memperbaiki Optical Distribution Point (ODP) atau kotak pembagi sinyal di Sidikalang, Kamis (8/9/2025).

Menurut Banurea, kerusakan pada perangkat Telkom diduga kuat disebabkan oleh maraknya kabel dan tiang jaringan internet yang dipasang sembarangan oleh sejumlah penyedia tidak jelas.

"Di wilayah Dairi marak tiang kabel Wi-Fi yang menempel di tiang milik Telkom. Ada yang sampai empat sampai lima tiang di satu lokasi. Kita tidak tahu penyedia mana saja itu. Makanya kami minta Pemkab segera bertindak," ujar Banurea.

Ia menambahkan, sebagian besar tiang dan kabel jaringan tersebut dipasang tanpa izin dan tidak sesuai tata ruang. Selain merusak pemandangan kota, keberadaannya juga mengganggu fasilitas umum dan membahayakan pengguna jalan.

"Penanaman tiang di jalan umum itu meresahkan masyarakat karena tampak asal-asalan. Kami duga ini akibat ulah penyedia siluman," katanya.

Pemkab Dairi Akan Turun Tangan

Menyanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Dairi, Bisler Naibaho, mengaku akan segera melakukan identifikasi lapangan untuk memastikan legalitas dan jalur pemasangan kabel serta tiang Wi-Fi tersebut.

“Dalam setiap surat rekomendasi pemanfaatan tata ruang, kami selalu mengingatkan agar tidak membangun tiang yang mengganggu ruang publik. Soal izin resmi, akan kami cek kembali berkasnya,” ujar Bisler saat dikonfirmasi MISTAR, Kamis (8/10/2025).

Sebelumnya, DPRD Dairi juga menyuarakan protes terkait tiang dan kabel Wi-Fi yang dinilai semrawut, membahayakan warga, serta tidak memiliki izin. Warga mengeluhkan tiang-tiang yang dipasang di badan jalan hingga mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kesan kumuh.

Bahkan, DPRD menyampaikan kejadian tragis terbunuhnya dua pekerja yang tersengat listrik saat memasang tiang jaringan Wi-Fi beberapa waktu lalu.

Pekerjaan Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Pemkab Dairi melalui Dinas PUTR juga telah menghentikan sementara pemasangan tiang jaringan telekomunikasi di sejumlah kecamatan. Penghentian dilakukan karena para pekerja tidak bisa menunjukkan dokumen izin pemanfaatan ruang jalan.

“Setelah kami memeriksa lapangan, pekerja tidak dapat menunjukkan izin dasar resmi. Maka pekerjaan dihentikan sementara sambil menunggu proses perizinan,” ucap Bisler.

Pemkab Dairi berjanji akan melakukan penertiban dan memastikan seluruh penyedia yang beroperasi memiliki izin dan mengikuti aturan tata ruang yang berlaku. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN