Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap di Gunting Saga

AA tersangka pengedar narkoba terjaring petugas pada operasi gerebek narkoba. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (7/10/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AA bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,10 gram bruto, lima bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,87 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu sekop pipet, dua pack plastik klip kosong, delapan bong alat isap sabu, satu unit handphone, serta uang tunai Rp13.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R, warga Gunting Saga, yang kini masih dalam penyelidikan.
“Usai penangkapan, petugas juga memusnahkan tenda yang digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba, disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat,” ujar AKP Iwan, Kamis (9/10/2025).[]